Mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak untuk memutus rantai penyebaran covid19.
Sehubungan hal tersebut berkas Tanda terima pembayaran Tenaga Kontrak PTK diurut abjad sekolah, lebih aman diambil secara kolektif perkecamatan oleh yang disepakati untuk diserahkan kembali secara kolektif perkecamatan lengkap dengan absen paling lambat sabtu 3 Oktober 2020 dengan Alfian GTK Dinas Pendidikan.
agar tidak terjadi simpang siur informasi, agar disepakati dan diinformasikan:
- siapa yang di tunjuk untuk mengambil dan menyerahkan kembali tanda terima pembayaran tenaga kontrak ke dinas pendidikan kolektif perkecamatan
- titik pengambilan & pengembalian seperti (korwil/ salah satu sekolah / rumah) tanda terima pembayaran tenaga kontrak setiap kecamatan.
.