Laman

Kamis, 29 Juli 2021

Undangan Rapat Koordinasi tentang Rekomendasi PTM Terbatas pada sekolah binaan [30 juli 2021]

 


PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
Jl. H.Sibli Imansyah No.1 Kelurahan Bukat Kec. Barabai

======================================================

Nomor :  073/GTK.2/DIK/2021    Barabai, 29 Juli 2021
Lampiran :  ---
Perihal : Undangan Rapat Koordinasi tentang Rekomendasi PTM Terbatas pada sekolah binaan


Kepada
Yth. Pengawas, Penilik dan Dinas Pendidikan
di Tempat

 

Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, K.01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 & Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengundang kepada Pengawas, Penilik dan Dinas Pendidikan untuk mengikuti Undangan Rapat Koordinasi tentang Rekomendasi PTM Terbatas pada sekolah binaan, yang akan dilaksanakan pada:


Tanggal  : Jumat, 30 Juli 2021
Waktu Pelaksanaa : Pukul 08:00 wita - Selesai
Tempat : AULA DINAS PENDIDIKAN KAB HST
Jl. H. Sibli Imansyah No. 1 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai


Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah

ttd

H. MUHAMMAD ANHAR, S.STP,ME
Pembina
NIP 19820916 200012 1 007
































.













.