Bagi seluruh Guru Khususnya CPNS yang belum mempunyai NUPTK
serta sudah registrasi pada situs padamu.siap.web.id
sampai level 2 atau bintang 4 secara otomatis
mendapatkan Peg_ID 14 digit (contoh 30311690187001),
agar melakukan pemberkasan ulang yang akan diserahkan ke : Alfian_Nor Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kab HST untuk mendapatkan SURAT PENGANTAR AJUAN NUPTK BARU (S10a) lalu di serahkan yang bersangkutan ke : Bapak Adi Cahyono Ruang (SI) Sistem Informasi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Kalsel Jl. Gotong Royong No.85 Banjarbaru (samping PGSD banjarbaru) Untuk mendapatkan NUPTK yg nantinya diperlukan untuk
pendataan UKG, Tunjangan Profesi,
Dana Tambahan Penghasilan (TamSil), dll.
DENGAN BERKAS PERSYARATAN WAJIB UNTUK MENDAPATKA NUPTK : di tempel didepan kantor Dinas Pendidikan kab.HST atau dapat langsung di download di klik disini