Laman

Jumat, 05 Oktober 2018

(DTP-GURU) TRIWULAN III (PERIODE JULI, AGUSTUS SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2018

DAFTAR USULAN DATA GURU PNSD YANG BERHAK MENERIMA DANA TAMBAHAN PENGHASILAN GURU
(DTP-GURU) TRIWULAN III (PERIODE JULI, AGUSTUS SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2018

DENGAN SYARAT:
  1. Guru PNSD yang belum memiliki sertifikat pendidik; 
  2. Berkualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV; (Melampirkan copy ijazah terakhir tanpa legalisir.)
  3. Memiliki NUPTK (Melampirkan bukti aktif nuptk cetak gtk.data.kemdikbud.go.id/data/status
  4. Aktif mengajar di sekolah (Melampirkan copy Daftar kehadiran Juli s.d September 2018 manual /tidak DHGTK online)
  5. Memenuhi beban kerja sebagai PNSD minimal 24 jam (melampirkan copy SK Pembagian Tugas Mengajar Juli-Des 2018)
  6. Guru PNSD yang diusulkan benar Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2018/2019
USULAN INI DISERAHKAN DI SUB BAGIAN KEUANGAN
PELING LAMBAT HARI RABU TANGGAL 10 Oktober 2018

UNDUH FORMAT SILAHKAN KLIK DISINI!!!




.