Laman

Jumat, 17 April 2020

INFORMASI SERTIFIKASI MOHON DI BACA DENGAN SEKSAMA

INFORMASI BAGI GURU/KEPSEK BERSERTIFIKAT PENDIDIK (BERSERTIFIKASI):

  1. SK KENAIKAN PANGKAT PNS / KENAIKAN GAJI BERKALA TMT SESUDAH 1 JANUARI 2020 AKAN DISESUAIKAN SKTP PADA SEMESTER BERIKUTNYA BERDASARKAN BESARAN PADA SLIP GAJI BULAN JULI 2020 UNTUK PEMBAYARAN PERIODE JULI S/D DESEMBER (BULAN AWAL SETIAP PERGANTIAN SEMESTER).
  2. INFO-GTK YANG SUDAH TERLANJUR VALID DENGAN TERAKOMODIR/SESUAI DENGAN SK KENAIKAN PANGKAT PNS / KENAIKAN GAJI BERKALA TMT SESUDAH 1 JANUARI 2020. AKAN DITERBITKAN SKTP SESUAI NOMINAL TERSEBUT NAMUN TETAP MEMPERSIAPKAN JIKA DIKEMUDIAN WAKTU TERDAPAT TEMUAN UNTUK PENGEMBALIAN DANA TERSEBUT.
  3. MEMASTIKAN TIDAK KURANG NOMINAL GAJI POKOK PADA INFO-GTK DENGAN GAJI POKOK PADA SLIP GAJI MASING-MASING SEKOLAH PER BULAN JANUARI 2020 UNTUK KEPERLUAN PENYESUAIAN SKTP DENGAN NOMINAL INFO-GTK.
  4. KHUSUS BAGI GURU/KEPSEK BERSERTIFIKASI YANG PADA SLIP GAJI BULAN JANUARI TERDAPAT KEKURANGAN BAYAR GAJI PNS DIKARENAKAN TERLAMBAT PENERBITAN SK KENAIKAN PANGKAT PNS / KENAIKAN GAJI BERKALA YANG DIBAYAR RAPEL DIKEMUDIAN KARENA TMT SEBELUM ATAU SAMA DENGAN 1 JANUARI 2020. AGAR MENYERAHKAN INFO-GTK & SK KENAIKAN PANGKAT PNS / KENAIKAN GAJI BERKALA TMT SEBELUM ATAU SAMA DENGAN 1 JANUARI 2020 DENGAN ALFIAN DIDANG GTK.