Hasil Rapat Tahap 3 Tanggal 19 Mei 2020, Pelaksanaan : Pukul 09.00 – 12.00 WIB, Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1437/B4/GT/2020 tanggal 15 Mei 2020 Perihal Undangan Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Guru.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP untuk melakukan Validasi Data Kebutuhan Guru pada link/ tautan dibawah ini:
jika memerlukan Video Petunjuk Pengerjaan SIMPPK 2020 - VALIDASI DATA KEBUTUHAN GURU silahkan klik link/ tautan dibawah ini:
NPSN: masing-masing sekolah
Kode Akses: 123456 <=khusus sekolah Disdik kab Hulu Sungai Tengah
Tahapan:
- Data Validator:
Satu Orang pihak sekolah yang mengerjakan tahapan disarankan yang mengetahui data Rombel Siswa dan GTK serta familiar dengan Media isian formulir web online dari pihak sekolah dengan jabatan bisa Kepala Sekolah/ Kepala TU/ Pembantu Kepala Sekolah/ Guru /Staf TU /Staf Dinas/ lainnya. - Data Rombel
Verifikasi ulang dengan data keadaan terakhir Jumlah Siswa per Jumlah Rombel per Tingkat. - Data Pendidik
Verifikasi status GTK PNS dan NonPNS keadaan transfer. - Data Lainnya
Jika ada data kelebihan untuk dimutasikan dan kekurangan untuk dilengkapi seperti
Masukan Guru PNS pindahan dari sekolah lain, jika Data di Dapodik masih belum update di sekolah asal;
Pastikan hanya memasukan data guru yang sekolah induknya di sekolah ini - Selesai
dan untuk keamanan Tahapan diatas setelah berhasil hanya bisa dikerjakan 1 x apabila pihak sekolah ingin mengulang pengerjaan karena ada kesalahan atau ternyata pernah dikerjakan oleh pihak lain yg tidak bertanggung jawab, melapor ke Bidang GTK dan Kebudayaan Dinas Pendidikan. untuk di reset ulang.
Paling lambat Sabtu 23 Mei 2020
..