|
PEMERINTAH
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
|
Nomor : 084/GTK.2/DIK/2021 Barabai,
13 Agustus 2021
Lampiran : 1 lembar
Perihal : Undangan Rakor dan
Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas
Kepada
Yth. Daftar Terlampir
di Tempat
Sebagai
tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama Nomor 03/KB/2020,
Nomor 612 TAHUN 2020, K.01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ tentang perubahan
Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,
& Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor
Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 & Tahun Akademik
2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas
Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengundang kepada Pengawas, Penilik
dan Dinas Pendidikan untuk
mengikuti Undangan Rakor dan
Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas, yang akan
dilaksanakan pada:
Tanggal |
: |
Rabu, 18 Agustus 2021 |
Waktu Pelaksanaa |
: |
Pukul 08:30 - 09:30 Penilik dan Pengawas TK |
Tempat |
: |
AULA DINAS PENDIDIKAN KAB HST |
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
H. MUHAMMAD ANHAR, S.STP,ME
Pembina
NIP 19820916 200012 1 002