Laman

Minggu, 15 Agustus 2021

RIVISI - DITUNDA KE RABU 18 AGUSTUS 2021 Undangan Rakor dan Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas

 

PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
Jl. H.Sibli Imansyah No.1 Kelurahan Bukat Kec. Barabai

Nomor               : 084/GTK.2/DIK/2021                          Barabai, 13 Agustus 2021
Lampiran           : 
1 lembar

Perihal     : Undangan Rakor dan Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas

 

Kepada
Yth. 
Daftar Terlampir

di Tempat

 

Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, K.01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 & Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengundang kepada Pengawas, Penilik dan Dinas Pendidikan untuk mengikuti Undangan Rakor dan Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatasyang akan dilaksanakan pada:

 

Tanggal

:

Rabu, 18 Agustus 2021

Waktu Pelaksanaa

:

Pukul 08:30 - 09:30 Penilik dan Pengawas TK
Pukul 09:30 - 10:30 Pengawas SD
Pukul 10:30 - 11:30 Pengawas SMP

Tempat

:

AULA DINAS PENDIDIKAN KAB HST
Jl. H. Sibli Imansyah No. 1 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai

 

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan

Kabupaten Hulu Sungai Tengah



H. MUHAMMAD ANHAR, S.STP,ME

Pembina 

NIP 19820916 200012 1 002