PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH |
Nomor : 084/GTK.2/DIK/2021 Barabai, 13 Agustus 2021
Lampiran : 1 lembar
Perihal : Undangan Rakor dan Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas
Kepada
Yth. Daftar Terlampir
di Tempat
Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, K.01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ tentang perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, & Menteri Dalam Negeri Nomor 01/Kb/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor Hk.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 & Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengundang kepada Pengawas, Penilik dan Dinas Pendidikan untuk mengikuti Undangan Rakor dan Laporan Perkembangan Sekolah Binaan dalam mempersiapkan PTM Terbatas, yang akan dilaksanakan pada:
Tanggal | : | Rabu, 18 Agustus 2021 |
Waktu Pelaksanaa | : | Pukul 08:30 - 09:30 Penilik dan Pengawas TK |
Tempat | : | AULA DINAS PENDIDIKAN KAB HST |
Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
H. MUHAMMAD ANHAR, S.STP,ME
Pembina
NIP 19820916 200012 1 002