Laman

Rabu, 11 Juli 2018

INFORMASI TAMBAHAN DARI SUBBAGIAN KEUANGAN DINAS PENDIDIKAN.

BAGI GURU/ KEPSEK YANG DIUSULKAN PEMBAYARAN  DANA TAMBAHAN PENGHASILAN GURU (DTP-GURU) SAMPAI DENGAN TRIWULAN 2 PERIODE APRIL S.D JUNI 2018. AGAR MENUYUSUL KELENGKAPAN BERKAS TAMBAHAN BERUPA CETAKAN  INFO GTK TERKINI (SETELAH 30 JUNI 2018) http://info.gtk.kemdikbud.go.id/  DAN DISERAHKAN DI SUBBAGIAN KEUANGAN DINAS PENDIDIKAN PALING LAMBAT JUMAT 13 JULI 2018.










.